UPAYA HUKUM BANDING. 1. Permohonan banding diajukan dalam waktu 7 (tujuh) hari sesudah putusan dijatuhkan, atau setelah putusan diberiÂtahukan kepada terdakwa yang tidak hadir dalam pengucapan putusan. 2. Permohonan banding yang diajukan melampaui tenggang waktu tersebut harus ditolak dengan. membuat surat keterangan. 3.
Pengadilan PN DENPASAR Perdata Tanah Register : 26-10-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 28-03-2016 Putusan PN DENPASAR Nomor 798 / Pdt.Plw / 2015 / PN.Dps
Dalam hal ini memilih domisili dikantor kuasa hukumnya/ penasehat hukumnya SUKRI WAHYUNI,SH & FARTNERS beralamat Jl.Prof.H.M.Yamin,SH Gg.Washliyah No.27 Medan Sumatera Utara. Selanjutnya disebut Pemohon Kasasi dahulu Pembanding. Bersama isi permohonan kasasi mengajukan Memori Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No.22/PID-TIPIKOR
Pembahasan, Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika, 2015, hal. 386, 387) Siapa saja yang dapat mengajukan pernyataan putusan batal demi hukum, antara lain :
Pemohon banding dapat mengajukan memori banding dan termohon banding dapat mengajukan kontra memori banding (pasal 11 ayat (3) UU No. 20 Tahun 1974). 5. Selambat-lambatnya 1 hari setelh permohonan diberitahukan kepada pihak lawan, panitera memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melihat surat-surat berkas perkara di kantor Pengadilan
Pengajuan Kontra Memori Kasasi Perdata adalah bagian dari proses upaya hukum kasasi yaitu menyerahkan kontra memori kasasi paling lambat 14 hari setelah pemberitahuan memori kasasi, bukti penyerahan kontra memori kasasi tersebut diberikan kepada Termohon Kasasi/Kuasanya dalam bentuk Akta Penerimaan Kontra Memori Banding.
10 Feb 2012. Dalam artikel Kedudukan Notaris Sebagai Turut Tergugat dijelaskan bahwa perlunya diikutsertakan Turut Tergugat dalam gugatan menurut pendapat Mahkamah Agung dalam Putusan No. 1642 K/Pdt/2005 adalah karena “dimasukkan sebagai pihak yang digugat atau minimal didudukkan sebagai Turut Tergugat. Hal ini terjadi dikarenakan adanya
Pertimbangan Hakim Mengabulkan Gugatan Balik Nama Sertifikat Tanah; Jasa Pengetikan Tugas / Makalah / Dokumen / Perjanjian; Vita Andriani, S.Kom Maju Sebagai CALEG 2024 Untuk Membela Hak dan Menyerap Aspirasi Perempuan; BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA; Modus Penipuan Menggunakan Akun Palsu Advokat Indra Setiawan
2. SOP Penerimaan Memori Banding/ Kontra Memori Banding 3. SOP Pencabutan Perkara Banding 4. SOP Pemberitahuan Putusan Perkara Banding/ Kasasi/ Peninjauan Kembali 5. SOP Pengiriman Berkas Perkara Banding 1. Berkas perkara 2. Alat Tulis Kantor ( TK), Komputer/ Laptop, Printer 3. SKUM 4. Kalkulator 5. Buku Jurnal Keuangan Perkara Banding 6.
e. Panitera pengadilan memberitahukan tanda terima memori banding dan menyampaikan kasasi kepada pihak lawan (Pasal 40 ayat 2). f. Pihak lawan berhak mengajukan kontra memori kasasi dalam tenggang waktu 14 hari setelah menerima memori kasasi (Pasal 47 ayat 3). g.
UdPo.